Tambolaka, Suarajarmas.id – Polemik panjang terkait perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendapat respon dan perhatian khusus dari Wakil Ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, SH.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6/25), politisi Partai NasDem tersebut menyampaikan sikap dan solusi konkret yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah atas kebuntuan yang terjadi dalam tiga kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dan Pemerintah Daerah, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Fraksi NasDem mendukung penuh fungsi pengawasan dan tugas Komisi III. Pimpinan DPRD telah memberi mandat yang jelas agar aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran dalam seleksi P3K diakomodasi dengan serius,” tegas Thomas.
Ia mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD berencana melanjutkan pembahasan melalui rapat gabungan lintas komisi untuk memperkuat dasar pijakan rekomendasi yang akan dikeluarkan, guna memastikan semua pihak merasa adil dan tidak ada yang dikorbankan.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap anak-anak daerah, Thomas menyampaikan solusi strategis:
Tenaga P3K tahap I yang belum lulus agar diprioritaskan menjadi P3K penuh waktu.
Sementara itu, peserta tahap II yang belum lulus dapat diangkat sebagai tenaga paruh waktu, sesuai kemampuan keuangan daerah dan tetap dalam koridor regulasi nasional.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk mencari dukungan dana dari pusat melalui APBN agar kebutuhan pembiayaan tenaga kerja ini tidak membebani APBD secara sepihak,” imbuhnya.
Di tengah tensi antara legislatif dan eksekutif, Thomas tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati SBD yang dinilainya terus berjuang tanpa lelah demi kemajuan daerah.
“Kami himbau masyarakat SBD tetap semangat, jaga persatuan dan terus mendukung kinerja pemerintah dan DPRD. Bersama-sama kita wujudkan Sumba Barat Daya yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.
Untuk diketahui, persoalan rekrutmen P3K ini akan kembali dibahas dalam RDP lintas komisi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen DPRD mengawal transparansi dan keadilan bagi seluruh putra-putri daerah.***
































