Kodi Utara, Suarajarmas.id – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali melaksanakan agenda kunjungan kerja, kali ini menyambangi Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, pada Jumat, 11 April 2025.
Kunjungan tersebut turut melibatkan mitra strategis dari unsur Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Desa Waiholo merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Soleman Mone.
“Hari ini kami hadir langsung di Desa Waiholo untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari warga. Kami percaya, setiap persoalan di desa pasti ada jalan keluar. Karena itu, kami menggandeng Inspektorat dan Dinas PMD sebagai mitra kerja dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Octavianus.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut tidak hanya fokus pada tindak lanjut pengaduan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami juga ingin mendengar langsung suara masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi kami di DPRD,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu turut mengimbau agar masyarakat tidak bersikap negatif terhadap kehadiran rombongan DPRD dan jajaran instansi pemerintah yang turut serta. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi pembangunan yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati SBD.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaring aspirasi dan mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati,” tegasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo, Wakil Ketua Yus Bora, Ketua Komisi II Heri Pemu Dadi, serta anggota DPRD lainnya yakni Daud Taka, Siprianus Leha, dan Stefanus Rangga Bola. Camat Kodi Utara Ignas Dodok, Irban Lodowaik L Raya, serta Sekretaris Dinas PMD juga ikut mendampingi dalam kegiatan tersebut.*** (Haris).-






























