Sumba Darurat Kekerasan dan Seks Bebas, Ketum Sinode GKS Angkat Bicara

Tambolaka, SuaraJarmas.id – Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS), Pdt. Marlin Lomi, S.Th, menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta maraknya perilaku seks bebas yang turut memicu penyebaran HIV/AIDS di Sumba.

Kondisi ini, tegasnya, telah menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan dan masa depan generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media seusai kegiatan pentahbisan pendeta di GKS Gadilete, Marokota, Rabu 10 Desember 2025.

“Ini bukan persoalan biasa. Ini kejahatan kemanusiaan dan secara iman tidak diperkenankan,” ujar Pdt. Marlin. Ia menegaskan bahwa gereja tidak boleh diam atau hanya memberi nasihat tanpa tindakan nyata.

GKS Kutuk Keras KDRT dan Kekerasan Seksual

GKS menyatakan berdiri tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Pdt. Marlin, tindakan tersebut merusak martabat manusia dan menghancurkan nilai-nilai iman.

“Butuh sinergi, tidak bisa dikerjakan gereja sendiri. Tapi gereja akan tetap berdiri di garis depan melindungi martabat manusia,” katanya.

HIV/AIDS Mengintai Generasi Muda

Pdt. Marlin juga memberikan peringatan keras terkait meningkatnya kasus HIV/AIDS di Sumba. Ia menyebut virus ini mulai “menggerogoti generasi”, diperburuk oleh perilaku seksual berisiko, rendahnya edukasi, dan lemahnya kontrol sosial.

“Kita sedang tidak baik-baik saja. Virus ini mengancam masa depan anak-anak Sumba,” ujarnya.

Ia menyerukan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, gereja, keluarga, sekolah, dan komunitas, untuk memperkuat edukasi dan pencegahan.

Gereja Harus Hadir di Masalah Nyata

Menutup pernyataannya, Pdt. Marlin menegaskan bahwa gereja tidak boleh terpaku pada wacana keselamatan semata.

“Gereja tidak cukup hanya bicara. Gereja harus hadir menyentuh persoalan nyata di masyarakat,” tegasnya.

Dengan sikap ini, Sinode GKS berharap Sumba tidak hanya dikenal sebagai pulau religius, tetapi juga sebagai wilayah yang aman, manusiawi, dan bermartabat bagi perempuan, anak, dan generasi penerus.***(ah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *