Tambolaka, Suarajarmas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) mulai tancap gas melakukan pembenahan birokrasi besar-besaran menjelang tahun 2026.
Sebanyak 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II dipastikan lowong dan akan segera diisi melalui proses seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung cepat, transparan, dan profesional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan agar ritme pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan lebih agresif.
“Kita harus berlari cepat. Saya butuh pembenahan birokrasi harus sudah selesai di tahun 2025 sehingga di tahun 2026 kita bisa berlari cepat. Oleh karena itu proses seleksi yang digelar harus terbuka, transparan, dan profesional sesuai ketentuan regulasi kepegawaian,” tegas Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, belum lama ini.
Daftar posisi yang akan dipromosikan meliputi:
• Kadis PU dan Tata Ruang
• Kadis PMD
• Kadis Perikanan dan Kelautan
• Kadis Pariwisata
• Kepala BPBD
• Kadis Pendidikan
• Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
• Kadis Pendapatan Daerah
• Kepala Bapperida
• Kadis P3A dan KB
• Kadis Kominfo
• Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sekda SBD, Etmundus Nobertus Nau, membenarkan langkah strategis ini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (01/12/2025). Ia memastikan pemerintah telah mengajukan permohonan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah buat permohonan di BKN untuk persetujuan teknisnya dan ketika persetujuan teknis ini keluar maka kita akan segera mengeluarkan informasi kepada seluruh teman-teman yang akan bakal dipromosikan. Kalau tidak salah ada 12 jabatan yang lowong dan itu yang akan dipromosikan,” kata Etmundus.
Etmundus menjelaskan bahwa proses seleksi mengikuti kalender kepegawaian yang memberi waktu 14 hari hingga terbitnya persetujuan pengangkatan. Dengan alur tersebut, ia optimistis pelantikan bisa digelar akhir Desember 2025.
“Kalau prediksi saya, jika ini berjalan mulus maka pelantikan akan terjadi di akhir Desember 2025. Dan itu tepat karena sistem pengelolaan keuangan tetap berjalan. Tidak mungkin kita menggantikan pengguna anggaran di tengah jalan. Sehingga SPMT-nya berlaku pada 2 Januari 2026,” jelasnya.
Dari 12 jabatan tersebut, dua di antaranya, Kadis Perikanan dan Kelautan serta Kepala BPBD, akan tetap dilelang, namun pelantikannya ditunda hingga pejabat definitif yang sekarang menjabat memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
“Minimal dua teman ini jabatan mereka tetap dilelang karena hasil proses pelelangan dua tahun sehingga pelantikannya ditunda sampai mereka pensiun. Itu dimungkinkan oleh aturan kalau tidak salah. Keduanya pensiun di bulan Februari 2026,” tambahnya.
Soal persyaratan peserta seleksi, Etmundus menegaskan proses tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Misalnya seseorang menduduki jabatan III B berhak ikut. Tidak hanya III A. Kalaupun misalnya dia kabid selama 2 tahun dan dipromosikan ke eselon III A maka yang dihitung akumulatifnya dari 2 tahun ditambah 1 tahun, maka dia memenuhi syarat itu,” jelasnya.
Untuk sertifikasi Diklat PIM, ia menyebut bahwa sertifikat bukan syarat gugur, tetapi bagian dari penilaian.
“Jadi dia hanya salah satu item penilaian saja. Kalau dia misalnya belum memiliki sertifikat maka nilainya akan berkurang dari teman-teman lain yang bersertifikat. Kalau kesehatan dan lain-lain itu wajib,” tutupnya.***






























