Tambolaka, Suarajarmas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Barat Daya (SBD), Drs. Etmundus N. Nau, mewakili Bupati membuka Rapat Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) tingkat Kabupaten SBD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati SBD, Rabu (20/10/2025).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Ia menyebut perlunya kerja sama lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, pekerjaan umum, sosial, hingga peran pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, setiap program harus berorientasi pada hasil nyata dengan intervensi tepat sasaran, terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) yang meliputi ibu hamil, bayi, dan anak usia dua tahun.
Sekda juga menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya masih berada di angka 39,2 persen per Juni 2025. Kondisi ini dinilai masih tinggi dan perlu mendapat perhatian serius.
“Berdasarkan data terkini, agka prevalensi Stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya masih berada pada Angka 39,2 persen per Juni 2025 ini adalah angka yang masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius kita semua,” jelasnya.
Meski demikian, ia percaya bahwa melalui kolaborasi lintas sektor, kerja keras, dan komitmen bersama, penurunan angka stunting dapat dicapai dalam waktu yang lebih cepat.
“Namun saya yakin dengan kerjasama lintas sektor, kerja keras yang terencana dan komitmen bersama kita mampu menurunkan secara signifikan dalam waktu yang tidak lama,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan penurunan stunting sebagai gerakan bersama.
Ia pun mendorong setiap desa untuk mewujudkan “Desa Bebas Stunting” melalui kerja lapangan yang maksimal, mendengarkan kebutuhan masyarakat, dan memastikan seluruh anak mendapat kesempatan tumbuh sehat dan cerdas.***






























