Tambolaka, SuaraJarmas.id— Pesta adat di Sumba Barat Daya sejak lama menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus identitas budaya. Di balik kemeriahan pemotongan hewan dan seremoni adat, tersimpan makna penghormatan kepada leluhur serta perekat solidaritas sosial.
Namun, biaya besar yang menyertai tradisi ini kerap menjadi beban ekonomi keluarga.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pesta Adat. Aturan ini diharapkan mampu menjaga nilai budaya leluhur sekaligus meringankan beban masyarakat.

Proses penyusunan dimulai dengan konsultasi publik yang digelar Rabu (3/9/2025) di Gedung DPRD SBD.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua wakil ketua DPRD, Sekwan, para pimpinan fraksi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta perwakilan OPD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rudolf Radu Holo bersama jajaran pimpinan.
“Rapat kali ini digelar untuk menjaring masukan dari berbagai pihak agar Ranperda ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Rudolf saat membuka rapat.
Ia menegaskan, aturan ini bukan untuk menghapus budaya, melainkan menekan konsekuensi biaya yang semakin membebani warga.
“Justru kita ingin mendudukkan kembali adat istiadat agar tetap terjaga sesuai nilai leluhur, tanpa menjadi beban bagi masyarakat,” ujarnya.
Inisiatif Pertama
Ketua Bapemperda DPRD SBD, Rato Bata, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif pertama sejak daerah ini berdiri.
“Topik ini memang tidak mudah, tapi sangat penting. Biaya besar pesta adat berdampak pada tingginya beban ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain menggerus ekonomi keluarga, pesta adat juga berdampak pada populasi ternak.
Kerbau yang menjadi simbol kekayaan kerap dipotong dalam jumlah besar, sehingga dikhawatirkan melemahkan ketahanan pangan dan potensi ekonomi jangka panjang.
Fokus: Hemat dan Bermakna
Ranperda saat ini tengah dirancang bersama berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten SBD, dengan tahapan selanjutnya akan melibatkan Kanwil Hukum Provinsi agar sesuai mekanisme peraturan.
Dalam konsultasi, muncul usulan agar pengaturan juga mencakup pesta perkawinan, selain pesta kematian dan woleka (acara adat terencana).
Regulasi ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran hidup hemat, mengembalikan ternak sebagai aset ekonomi, serta mengembalikan pesta adat pada esensi penghormatan leluhur—bukan pada kemewahan.
Harapan Perubahan
Perjalanan Ranperda ini masih panjang. Namun, langkah awal DPRD SBD dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berupaya menjawab persoalan sosial-ekonomi masyarakat.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan Ranperda.
“Ranperda ini membawa kebaikan bagi masyarakat umum di waktu-waktu yang akan datang.
Pertemuan ini baru awal, kita akhiri dulu hari ini sambil menunggu masukan lebih lanjut demi kesempurnaan Ranperda ini,” pungkasnya.***




























