Tambolaka, Suarajarmas.id – Polemik seputar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) belum juga menemukan titik akhir. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah dan DPRD SBD yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025, kembali berlangsung panas tanpa menghasilkan keputusan final.
Dalam forum yang telah memasuki babak ketiga ini, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk melakukan audit terhadap proses seleksi yang menuai protes dari berbagai pihak. Salah satu sorotan utama adalah dugaan pelanggaran administratif terhadap peserta yang belum memenuhi masa kerja dua tahun namun tetap mendapat rekomendasi.
Asisten I Setda SBD, Christofel Horo, menyatakan bahwa pemerintah telah menerima arahan langsung dari bupati dan wakil bupati untuk menindaklanjuti temuan yang diangkat dalam RDP sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa Inspektorat akan melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen teknis yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
“Jadi, tidak ada toleransi. Wajib hukumnya pemerintah bersinergi, spirit yang sama dengan Lembaga DPRD. Sekali lagi, Pemerintah konsisten untuk melahirkan catatan-catatan substansi,” tegasnya.
Horo juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyajikan data secara lengkap dan akurat, namun membutuhkan waktu yang terukur agar proses audit berjalan maksimal.
Pernyataan pemerintah ini mendapat tanggapan kritis dari sejumlah anggota DPRD. Anggota Komisi, Stefanus Loba Geli, mengingatkan agar pendekatan yang diambil tidak berujung pada pemvonisan sepihak terhadap peserta yang telah lulus.
“Saya berharap pemerintah mencari solusi bagi yang tidak memenuhi syarat, bukan lagi memvonis yang lulus, yang manipulasi data atau tidak. Bagaimana dengan yang R2 dan R3? Jangan sampai nanti dalam proses menggugurkan akan ada persoalan baru,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar Rapat Gabungan Komisi digelar demi mencegah kesan adanya kepentingan dari salah satu pihak.
Anggota dewan lainnya, David Tamo Ama, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, langkah penyelesaian harus mempertimbangkan dampak sosial, terutama bagi peserta yang telah melalui proses seleksi dan menerima hasil.
“Harapan kita mencari solusi sehingga tidak menimbulkan polemik baru, yang titik akhirnya akan mengecewakan bagi yang sudah mendapatkan hasil yang baik dibatalkan. Ini yang harus dijaga,” katanya.
Pantauan Suarajarmas.id, RDP ketiga ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Christofel Horo, Kadis Kesehatan Yulianus Kaleka, Kepala Inspektorat Theofilus Natara, dan Kepala BKPSDM Yordan Parera.
Hingga kini, polemik PPPK di SBD masih menjadi perhatian publik. Audit dan permintaan solusi humanis diharapkan mampu membuka jalan damai bagi penyelesaian polemik ini, tanpa merugikan pihak manapun.***(AH).-
































