Tambolaka, Suarajarmas.id — Di tengah memanasnya polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan penuhnya terhadap pemerintah daerah yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, saat ditemui Suarajarmas.com pada Minggu, 8 Juni 2025.
Penegasan ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan adanya keretakan dalam koalisi partai pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ratu-Angga.
“Kami tetap solid mendukung penuh Pemda SBD,” kata Octavianus.
Kegaduhan soal rekrutmen PPPK memasuki babak baru setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD SBD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menghasilkan kesepakatan. RDP tersebut akan dilanjutkan ke pertemuan keempat dengan melibatkan lintas komisi.
Menurut Octavianus, sikap para anggota dewan dalam menyikapi persoalan RDP adalah hak masing-masing, dan tidak mencerminkan sikap kolektif fraksi.
Lebih lanjut, Fraksi PDI-P mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan tenaga kontrak secara menyeluruh serta menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.
“Fraksi mendorong pemerintah SBD yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Jika ditemukan pelanggaran, kami minta pemerintah memberi sanksi tegas pada oknum yang terlibat,” ujarnya.
Mengenai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki lebih jauh polemik PPPK, Octavianus menyebut hal itu belum final. Keputusan akan diambil melalui sidang paripurna DPRD.
“Pansus baru sebatas usulan dari beberapa fraksi atau anggota dewan, belum diputuskan dalam paripurna,” jelasnya.
Ia juga merespons pernyataan Pimpinan DPRD, Budi, yang diminta merangkul seluruh anggota dewan dalam menyikapi persoalan ini.
“Kalau memang mayoritas mendukung Pansus, tentu bisa saja terbentuk. Tapi kami yakin pimpinan (Budi) tetap mengacu pada sikap fraksi PDI Perjuangan untuk mendukung Pemda SBD,” tutupnya.***(AH).-































