
Tambolaka, SuaraJarmas.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Thomas Bulu, mengapresiasi program Yayasan Harapan Sumba (YHS) yang dinilainya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Thomas saat dialog terbuka antara legislator dengan YHS yang berlangsung di Aula Pasola Hall Hotel Sinar Tambolaka, Kota Tambolaka, Selasa 19/8/2025.
“Saya melihat program YHS ini sangat menyentuh masyarakat, bekerja dari hati ke hati,” ujarnya.
Agenda pertemuan tersebut difokuskan pada perjuangan hak-hak disabilitas dan kelompok rentan. Menurut Thomas, perhatian terhadap penyandang disabilitas harus diwujudkan secara konkret. Dukungan kebijakan, lanjutnya, sangat penting agar kelompok rentan tidak terabaikan.
Dalam kesempatan itu, Thomas juga menyoroti keberadaan fasilitas pendidikan luar biasa di Desa Karuni, Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah dibangun disebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kita lihat contoh sebuah gedung yang dibangun di Kawona, Desa Karuni. Gedung SLB. Sampai hari ini saya belum lihat untuk apa bangunan itu ada. Nah hal seperti ini yang harus kita dorong kembali,” tegasnya.
Selain itu, Thomas menilai salah satu program YHS, yakni perbaikan gizi anak-anak, sejalan dengan gagasan Gerindra Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fraksi Gerindra, kata Thomas, berharap YHS tidak berhenti pada tahun 2028, melainkan terus berlanjut hingga diskriminasi terhadap kelompok marjinal benar-benar hilang.
“Kami sangat-sangat suport. Saya harap, YHS jangan sampai di 2028 saja. YHS harus sampai di mana diskriminasi terhadap kaum marjinal hilang dari bumi Indonesia,” pungkasnya.
Pantauan suarajarmas, dialog tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD SBD, antara lain Wakil Ketua I Thomas Tanggu Dendo dan Wakil Ketua II Yusuf Bora. Lima ketua fraksi lainnya juga tampak memberi atensi serius, yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan Octavianus Dapa Talu, Ketua Fraksi NasDem Sirilus Lega, Ketua Fraksi Perindo Stefanus Rangga Bola, Ketua Fraksi PAN Alfonsus Yamba Kodi, serta Ketua Fraksi Golkar Bernardus Bulu.***
































