Tambolaka, suarajarmas.id – Ketua DPRD kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo ingatkan pemerintah untuk perhatikan hasil Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) antara DPRD dan Bupati. Pasalnya hasil Rapat BANMUS merupakan jadwal bersama DPRD dan Bupati yang sudah disepakati bersama dalam jangka waktu tertentu (6 bulan -1 tahun), sehingga seluruh kegiatan Bupati harus diselaraskan dengan kegiatan DPRD.
Demikian diungkapkan ketua DPRD Rudolf Radu Holo dalam sidang Paripurna XVII Masa sidang II, Jumat, 8 Agustus 2025, usai penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUF) atas 3 usulan rancangan Perda.
Rudolf menegaskan Pemerintah perlu menyelaraskan seluruh kegiatan Bupati dengan hasil Rapat BANMUS, sehingga kegiatan yang sudah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah tidak terbengkalai dan selalu berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Setelah mendengar pernyataan dari beberapa fraksi yang minta Pemerintah selaraskan kegiatannya dengan DPRD berdasarkan hasil Rapat BANMUS saya ingatkan kembali agar pemerintah perhatikan itu” ungkap ketua DPRD.

Lebih lanjut Budi sapaan akrab ketua DPRD ini menjelaskan jangan sampai kehadiran Bupati dalam sidang paripurna sering tertunda, ada agenda khusus dalam sidang paripurna yang harus dihadiri sendiri oleh Bupati.
“Saya minta OPD yang membidangi atau mengarur kegiatan Bupati selalu memperhatikan agenda yang sudah ditentukan dalam rapat BANMUS” tambahnya.
Budi mengambil contoh pada tanggal 12 Agustus mendatang ada kegiatan karnaval menyambut HUT RI ke-80, sedangkan di DPRD ada sidang paripurna yang harus dihadiri oleh Bupati.
“Staf yang membidangi ini harus mengingatkan Bupati, karena kegiatan beliau padat, maka staf harus proaktif, sehingga kegiatan bersama DPRD juga berjalan lancar” tegasnya.
Untuk diketahui dalam sidang PUF ini pemerintah diwakili oleh Wakil Bupati, PJ. Sekda, Assisten dan beberapa pimpinan OPD. Sidang PUF ini dipimpinan langsung oleh ketua DPRD, Rudolf Radu Holo, Wakil Ketua 2 Yusuf Bora, dan dihadiri oleh 7 ketua fraksi bersama anggota fraksi. ***(AH).-





























