Kerja Sama Desa dan BPN Buahkan Hasil, Warga di Wewewa Selatan Terima Sertifikat Tanah

Wewewa Selatan, Suarajarmas.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Persiapan Pu’u Naga mulai menunjukkan hasil nyata. Sebanyak 151 bidang tanah milik warga telah bersertifikat dan resmi diserahkan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Buru Deilo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan SBD sejak Agustus 2024. Program ini menargetkan 500 bidang tanah agar memiliki kepastian hukum melalui skema PTSL.

Pada Agustus 2024, tim Kantor Pertanahan turun melakukan sosialisasi di Kantor Desa Buru Deilo. Dalam forum tersebut disepakati bahwa tahap awal pengukuran akan difokuskan di Dusun 2, wilayah Desa Persiapan Pu’u Naga. Permintaan tersebut diajukan pemerintah desa persiapan dan disetujui Kepala Desa Buru Deilo.

“Lewat forum itu kami minta kebijakan dari Kades induk agar tahap pertama program Prona dilaksanakan di Dusun 2 Pu’u Naga. Puji Tuhan, permintaan kami direspons baik,” ungkap Penjabat Kepala Desa Pu’u Naga, Obeth Ngongo, saat diwawancarai pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Pengukuran tanah warga dilakukan pada November 2024 dan melibatkan aparat desa setempat. Proses berlanjut hingga tahap pemberkasan dan dinyatakan lolos secara administrasi pada sidang pleno Mei 2025.

Program kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat. Pada Jumat, 3 Oktober 2025, sebanyak 151 bidang tanah milik 86 warga resmi diserahkan dalam sebuah acara di Kantor Desa Persiapan Pu’u Naga.

Kepala BPN SBD beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut. Masyarakat menyambut gembira program yang telah lama mereka nantikan.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 349 bidang yang belum terselesaikan. Obeth menyebut, Kantor Pertanahan SBD telah berkomitmen untuk menuntaskan sisa bidang tersebut pada tahap lanjutan tahun depan.

Sementara itu, Kepala Desa Buru Deilo, David Dau Keso, berharap seluruh target dapat tercapai melalui program PTSL secara menyeluruh.

“Kami pemerintah desa sangat mengharapkan BPN dapat mengakomodasi target 100 persen sesuai dengan rencana awal,” ujarnya.

David juga menambahkan, bahwa program PTSL di Desa Persiapan Pu’u Naga ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *