Tambolaka, Suarajarmas.id – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah berlangsung.
Acara ini digelar di gedung DPRD SBD, Selasa (18/11/2025), dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, pimpinan lembaga vertikal, serta keluarga anggota DPRD yang dilantik, Lende Bulu.
Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, dalam sambutannya menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional yang harus dijalankan untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas lembaga legislatif.
Ia menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi anggota sebelumnya.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan spiritual bagi kepentingan rakyat SBD.
Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama legislatif: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan.
Dengan formasi yang lengkap, ia berharap kerja sama semakin solid sehingga program prioritas daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan, pelayanan publik, hingga penguatan perekonomian dan pembangunan infrastruktur, dapat berjalan lebih efektif.
“Pemerintah dan DPRD adalah mitra strategis yang harus saling melengkapi demi mewujudkan Sumba Barat Daya Hebat menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah, legislatif, tokoh agama, dan masyarakat untuk terus menjaga stabilitas daerah dan memperkuat kebersamaan dalam pembangunan.
Ia berharap kehadiran anggota DPRD PAW dapat membawa energi baru bagi percepatan pembangunan di bumi Loda Wee Maringi, Pada Wee Malala.***
































