Tambolaka, Suarajarmas.id – Perseteruan antara warga masyarakat Desa Weri Lolo Kecamatan Wewewa Selatan dan Desa Wee Kura Kecamatan Wewewa Barat kini telah memakan korban jiwa. Peristiwa itu membuat hubungan antara masyarakat dua desa yang bersebelahan ini menjadi memanas dan saling jaga-jaga.
Padahal saat ini dimana curah musim hujan mulai meningkat merupakan masa-masa dimana petani membersihkan ladang dan mulai mempersiapkan kebun mereka untuk menanam jagung, padi dan lain sebagainya.
Permasalahan yang menguat ke permukaan adalah masalah tapal batas antara kedua desa tersebut, sehingga pada tanggal 10 Oktober 2025 yang lalu, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla bersama TNI-Polri, Sekda dan beberapa pimpinan OPD, Camat Wewewa Barat dan Wewewa Selatan serta tiga orang Anggota DPRD dapil III SBD turun untuk menegaskan kembali tapal batas kedua desa tersebut. Sayangnya upaya pemerintah menetapkan tapal batas tersebut tidak membuahkan hasil perdamaian antara kedua masyarakat desa yang bertikai.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, yang turut hadir saat itu menyayangkan peristiwa yang menyebabkan satu orang korban jiwa dari pihak Wee Kura dan satu orang korban luka dari Weri Lolo.
Menurut Octa sapaan akrabnya, akar permasalahan sebenarnya bukan tapal batas antara desa tetapi kepemilikan lahan dari masyarakat dua desa tersebut. Dipihak Weri Lolo mengatakan lahan diperbatasan tersebut adalah lahan mereka, sebaliknya dipihak Wee Kura juga meyakini lahan tersebut adalah milik mereka karena berada dalam wilayah desa Wee Kura.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pemda SBD harus melihat kembali sejarah tanah ulayat yang bermasalah tersebut. Pada tahun 2002 yang lalu Bupati Sumba Barat, Timo Langgar, saat itu sudah berupaya menyelesaikan permasalahan kedua desa ini sebelum kabupaten SBD mekar yang disaksikan oleh tokoh masyarakat saat itu” ungkapnya saat ditemui wartawan, Selasa, 20 Oktober 2025.
Setelah puluhan tahun, masalah ini kembali mencuat ke permukaan setelah saksi dari pihak Wee Kura meninggal dunia. Sementara saksi dari pihak Weri Lolo sebagian besar masih hidup, meski dua di antaranya sudah lanjut usia dan sakit.
Octa menjelaskan, pemerintah harus mengetahui sejarah tanah sengketa ini. Tanah tersebut, jelas dia, merupakan tanah ulayat milik suku Karedi Kodi yang diberikan kepada masyarakat Weri Lolo. Sebagai tanda batas, suku Karedi membuat dua mawo di wilayah Wee Kura dan satu lagi di ujung Desa Buru Kaghu.
“Permasalahan mulai timbul setelah mawo yang berada di perbatasan Wee Kura akhirnya hilang. Ini menjadi pokok permasalahan utama bagi warga Weri Lolo. Mawo tersebut tempat mereka menyembah leluhurnya dan sebagai tanda batas tanah yang diberikan oleh moyang mereka dari Karedi,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang turut serta dalam penetapan batas wilayah pada masa Bupati Timo Langgar. Dengan demikian, mediasi antara masyarakat Weri Lolo dan Wee Kura bisa dilakukan secara tepat.
“Masih banyak tokoh-tokoh masyarakat yang ada saat ini baik dari kalangan birokrasi, Polri (Kapolsek saat itu), tokoh adat yang dapat memberikan informasi yang independen walaupun saksi dari Wee Kura saat itu tinggal satu orang yang masih hidup tapi sudah tidak sehat lagi,” tuturnya.
Octa pun menyarankan sebaiknya pemerintah melibatkan tokoh-tokoh tersebut dan melakukan pendekatan agar permasalahan kepemilikan lahan ini menjadi jelas. Karena tanah bermasalah ini merupakan tanah ulayat milik orang Karedi yang diberikan kepada ponakannya orang Rara.
“Pemerintah harus jeli, tidak semua masyarakat dari Wee Kura yang melakukan keberatan dengan kepemilikan lahan tersebut, malah adanya provokator dari luar desa yang terlibat dalam masalah tersebut, mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut, sedangkan dari pihak Weri Lolo murni orang Rara yang mempertahankan hak milik mereka. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah membentuk tim dan minta pendapat dari tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak untuk menentukan bersama-sama demi mewujudkan SBD yang aman, damai dan sejahtera,” tutupnya.***(001/SJ).-




























