Wewewa Selatan, SuaraJarmas.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar workshop tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pengaturan Pesta Adat, Kamis (16/10/2025), di Kantor Kecamatan Wewewa Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD SBD yakni Octavianus Dapa Talu, Alfonsus Yamba Kodi, Lukas Camma, dan Asnat Kondo Dappa Bulu.
Turut hadir Camat Wewewa Selatan Stefanus Malo, staf Sekretariat DPRD SBD, para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari proses konsultasi publik yang sebelumnya digelar di Gedung DPRD SBD pada September 2025 lalu.
Tujuannya untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta pemerintah desa, guna menyusun perda yang selaras dengan nilai-nilai budaya Sumba dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Wewewa Selatan, Stefanus Malo. Dalam sambutannya,
ia menegaskan pentingnya menempatkan budaya Sumba sesuai dengan kemurnian adat yang sesungguhnya.
“Budaya Sumba adalah identitas dan kekuatan kita. Walaupun zaman terus berkembang, bahkan di era milenial ini, kita tetap harus memegang teguh adat sebagai roh kehidupan sosial kita,” ujar Stefanus.
“Pesta adat bukan sekadar perayaan, tapi bentuk ungkapan syukur yang sarat makna. Karena itu, mari kita beri masukan agar aturan ini tidak mengurangi makna adat, tetapi justru menguatkannya,” tambahnya.
Menurut Stefanus, pengaturan pesta adat menjadi penting agar pelaksanaannya lebih terarah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan perlunya manajemen yang baik agar pesta adat tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi warga.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, menegaskan bahwa pelestarian budaya Sumba harus menjadi prioritas tanpa mengabaikan keaslian dan makna adat itu sendiri.
Ia menyoroti bahwa selama ini kegiatan pesta adat belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat lokal.
“Sering kali hewan untuk keperluan pesta adat masih didatangkan dari luar Sumba. Hal ini tentu merugikan secara ekonomi. Selain itu, tanpa disadari, biaya yang dikeluarkan untuk satu acara bisa mencapai miliaran rupiah,” tegas Octavianus.
Beberapa peserta yang hadir juga mengakui adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pesta adat yang dinilai telah menjauh dari nilai-nilai budaya asli Sumba.
Mereka berharap rancangan perda ini dapat menjadi panduan agar tradisi adat tetap lestari dan bermartabat.
Meski kehadiran peserta belum maksimal, semangat dan antusiasme warga yang hadir tetap tinggi hingga akhir kegiatan.
Hal ini menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat Wewewa Selatan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal melalui tata kelola pesta adat yang lebih baik.***





























