Manola, Suarajarmas.id – Camat Wewewa Selatan, Stefanus Malo, S.IP., mendorong pemerintah desa untuk serius menangani masalah stunting. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang Stunting Kecamatan yang dihadiri oleh OPD-OPD dan pemerintah desa se-Wewewa Selatan.
Menurut Stefanus dalam sambutan pembukaannya Pra Musrenbang Stunting adalah untuk menyusun rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang akan diusulkan dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa).
Rembuk stunting juga bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya lokal dan membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sektor non-pemerintah, dan masyarakat dalam upaya penurunan stunting.
Pra Musrenbang Stunting menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah konkret dan terukur dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat kecamatan dan desa. Membantu mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah kecamatan, baik dari segi anggaran, tenaga kerja, maupun ketersediaan bahan pangan lokal, untuk mendukung program-program pencegahan stunting.
Menyatukan visi dan komitmen dari berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, dinas-dinas terkait, hingga masyarakat, dalam upaya bersama menurunkan angka stunting.
Lebih lanjut Stefanus menjelaskan secara detail pentingnya Pra Musrenbang Stunting yaitu
Sinkronisasi dan Sinergi:
Rembuk stunting memastikan adanya keselarasan antara rencana kegiatan yang disusun di tingkat kecamatan dengan hasil Musrenbangdes dan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa), sehingga upaya penanganan stunting terintegrasi dan efektif.
Peningkatan Kesadaran:
Rembuk stunting juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pola hidup sehat, dan dampak buruk stunting terhadap tumbuh kembang anak.
Perencanaan Berbasis Data:
Rembuk stunting melibatkan analisis situasi terkait stunting di wilayah tersebut, sehingga perencanaan kegiatan didasarkan pada data dan fakta yang akurat.
Pelibatan Stakeholder:
Rembuk stunting melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk OPD penanggung jawab layanan, sektor non-pemerintah, dan masyarakat, untuk memastikan adanya partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Penyusunan Rekomendasi:
Hasil rembuk stunting dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan program yang akan dimasukkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Renja OPD (Rencana Kerja OPD) tahun berikutnya.
“Dan yang tidak kalah penting adalah keterlibatan semua pihak dalam mencegah stunting, yaitu dimn masyarakat turut proaktif dalam pencegahan stunting. secara umum, tidak saja tentang stunting, tapi semua program pemerintah kita ajak masyarakat agar merespon secara positif dan menjadi subjek/pelaku pembangunan” ungkapnya pada media ini.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sumba Barat Daya, Octavianus Dapa Talu, SE memberikan apresiasi yang luar biasa pada kegiatan yang diselenggarakan oleh kecamatan Wewewa Selatan.
Dirinya berharap dengan adanya keseriusan pemerintah kecamatan Wewewa Selatan, masalah stunting dapat terus diatasi dan ditekan angka pertumbuhannya.
“Kami berharap selain ada upaya dari pemerintah SBD, pemerintah desa dan stakeholder yang ada di desa dan kecamatan mendukung penuh program kerja camat Wewewa Selatan ini. Kita harus berkolaborasi untuk menangani masalah stunting ini” tuturnya.
Untuk diketahui kegiatan Pra Musrenbang Stunting yang diadakan di Sentra Bambu Wewewa Selatan Senin (11/8/2025) ini dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP., yang dihadiri oleh masing-masing OPD, anggota DPRD Dapil 3, Kapolsek Wewewa Selatan, Danramil 01 Loura, Kecamatan dan Pemerintah Desa. *** (AH).-
































