Tambolaka, Suarajarmas.id – Program pelestarian budaya kembali dipertegas Pemerintah Sumba Barat Daya melalui bantuan alat musik tradisional dan revitalisasi kampung adat.
Pemerintah SBD menyerahkan alat musik tradisional kepada sembilan sekolah dan meluncurkan revitalisasi tiga belas kampung adat.
Kegiatan digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (17/11/2025), dengan fokus memperkuat pendidikan seni dan infrastruktur kebudayaan daerah.
Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla menyebut program ini sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan tradisi di tengah arus modernisasi.
Penyerahan alat musik ditujukan untuk menanamkan kecintaan generasi muda terhadap seni lokal sejak bangku sekolah dasar hingga menengah.
Fasilitas itu diharapkan mendorong integrasi pembelajaran musik tradisional ke dalam kurikulum secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Alat musik tradisional ini adalah jantung budaya kita,” ujar Ratu Wulla saat menyerahkan paket instrumen kepada perwakilan sekolah.
Ia menegaskan pentingnya memastikan generasi muda tidak hanya mengenal instrumen tradisional, tetapi mampu memainkan dan melestarikannya.
Jenis instrumen yang diberikan meliputi gong, tambur, dan beberapa alat khas Sumba yang digunakan dalam upacara adat maupun kesenian lokal.
Selain pendidikan, pemerintah juga mengarahkan perhatian besar pada pemulihan kekuatan fisik dan nilai spiritual kampung adat.
Revitalisasi rumah adat Uma Mbatangu dilakukan melalui perbaikan struktur kayu, pembaruan atap alang-alang, dan penataan lingkungan kampung.
Penataan kembali area upacara termasuk ruang megalitik turut dilakukan agar nilai sakral tetap terjaga sesuai kearifan masyarakat adat.
Program ini dirancang untuk memastikan rumah adat tetap berdiri kokoh dan mempertahankan arsitektur asli yang diwariskan leluhur.
Ratu Wulla berharap kombinasi dua program ini menjadi katalis yang menggerakkan pendidikan budaya dan pariwisata berbasis tradisi.
Ia menilai penguatan identitas budaya daerah adalah fondasi penting untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat SBD.***
































