Tambolaka, Suarajarmas.id – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna ke-10 DPRD SBD.
Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang DPRD SBD, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD SBD itu, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla memaparkan nota keuangan perubahan APBD dengan sejumlah fokus strategis.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2025.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerja sama bapak ibu dewan yang terhormat karena telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 di akhir Juni Tahun 2025,” ungkap Ratu Wulla.
Ranperda ini, kata dia, didasarkan pada perubahan kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama di akhir Juni lalu.
Perubahan APBD 2025 juga mengikuti dua kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah yang dilakukan pada bulan April.
Pergeseran tersebut, katanya, telah disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai aturan dalam Permendagri Nomor 77 dan Nomor 15 Tahun 2024.
Faktor utama perubahan APBD adalah penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Instruksi ini diperkuat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengubah alokasi transfer ke daerah secara signifikan.
Pemerintah pusat juga mengeluarkan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ yang memerintahkan efisiensi dari belanja seremonial hingga perjalanan dinas.
Fokus belanja daerah kini diarahkan ke pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, cadangan pangan dan pengendalian inflasi harga pangan.
Selain itu, Ranperda ini memuat hasil desk Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik antara OPD dan kementerian terkait untuk tahun 2025.
Perubahan juga mengakomodasi pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya yang digunakan untuk pembiayaan belanja prioritas daerah tahun berjalan.
Beberapa fokus utama belanja di antaranya adalah pembayaran utang pihak ketiga sesuai temuan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK paruh waktu dan program prioritas sesuai visi misi kepala daerah saat ini.
Koperasi Merah Putih turut masuk dalam prioritas anggaran dengan pendampingan bagi 875 pengurus koperasi di 173 desa dan dua kelurahan.
Pemerintah SBD juga menambah alokasi Jaminan Kesehatan Daerah guna memperluas perlindungan bagi masyarakat rentan.
Selain itu, peningkatan kapasitas ASN dilakukan lewat pelatihan dasar berbasis MOOC bagi PPPK yang baru diangkat di berbagai OPD.
Dukungan anggaran juga disiapkan bagi 189 guru non-ASN penerima tunjangan profesi dari sekolah negeri se-Kabupaten SBD tahun ini.
Meski DAK Fisik Jalan dan DAU SG PU dipangkas, proyek penataan jalan utama Kota Tambolaka tetap jadi prioritas guna mengurangi risiko kecelakaan.
Ranperda ini juga mengalokasikan dukungan kontingen olahraga SBD dalam Soeratin Cup dan POPDA tingkat provinsi tahun 2025.
Terakhir, penyertaan modal pada Bank NTT tetap dijalankan demi stabilitas perbankan dan pemenuhan modal inti sesuai RUPS 2019.***
































