Tambolaka, Suarajarmas.id – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, hadir dan menyerahkan secara langsung sertifikat Konsolidasi Tanah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lurah Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, Kamis (9/10/2025)
Pantauan media, acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten SBD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman SBD, Camat Kota Tambolaka, Lurah Waitabula, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya dari Kelurahan Waitabula.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Wulla menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan SBD atas komitmen dalam melaksanakan konsolidasi tanah di wilayah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya memberikan Apresiasi dan dukugan penuh kepada Kementrian Agraria dan tata ruang/ badan Pertanahan Sumba Barat Daya atas kerja keras dan komitmennya dalam melaksanakan kegiatan konsilidasi tanah di wilayah ini, khususnya di Kelurahan Waitabula,” ucapnya.
Menurutnya, program ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus menata kawasan secara adil dan berkelanjutan.
“Upaya ini merupakan bukti nyata hadirnya Negara untuk memberikan kepastian Hukum atas Tanah sekaligus menata kawasan secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menutup sambutan, Bupati berharap penyerahan sertifikat ini dapat menjadi langkah awal menuju penataan ruang yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Waitabula, serta SBD pada umumnya.
Ratu Wulla juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat, untuk terus bekerja sama mewujudkan SBD yang maju, sejahtera, dan bermartabat.***


























