Tambolaka, Suarajarmas.id – Bahas polemik PPPK, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar di DPRD Sumba Barat Daya (SBD), pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sorotan publik tertuju pada peserta PPPK yang diduga mendapat rekomendasi meski belum lama bekerja di pemerintahan.
Isu lain menyebut ada peserta berlatar profesi tukang sayur, namun tetap menerima surat rekomendasi dari instansi.
Menanggapi hal itu, Pemerintah SBD melalui Asisten I, Christofel Horo, menyampaikan klarifikasi di hadapan Komisi III DPRD.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD dan masyarakat terhadap proses rekrutmen PPPK tahap satu dan dua.
Menurut Christofel, formasi PPPK adalah kewenangan pemerintah daerah yang pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan nasional.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan formasi tidak dilakukan sepenuhnya oleh OPD teknis di tingkat kabupaten.
Rekrutmen tahap pertama telah memperoleh legitimasi negara melalui SK resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara pada tahap kedua, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui sistem daring.
Verifikasi data dilakukan berjenjang, diawali pusat lalu diserahkan ke tim teknis daerah untuk aktivasi dan evaluasi akhir.
Pemerintah menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat, sesuai poin keenam surat lamaran PPPK.
Christofel menyebut, jika ditemukan pelamar “nyelonong” tanpa riwayat kontrak kerja, pemerintah siap mencoret namanya.
“Menjadi catatan prinsip bagi pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam persyaratan lamaran poin keenam sudah tergaransi disitu peserta bersedia untuk digugurkan. Jadi tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia juga menampik anggapan bahwa daerah lepas tangan, karena proses tetap melibatkan tim teknis di lingkup kabupaten.
Sebagai tindak lanjut kritik DPRD, Bupati telah memerintahkan Inspektorat mengaudit seluruh dokumen teknis terkait rekomendasi.
Audit sudah dimulai sehari sebelumnya, termasuk terhadap nama-nama yang disebut DPRD dan telah diverifikasi ke Sekwan.
Pemerintah meminta ruang dan waktu untuk menyajikan data rinci, khususnya peserta dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Pihaknya juga akan mengkaji peran pemberi rekomendasi, apakah sesuai aturan atau justru melampaui kewenangannya.
Christofel menegaskan bahwa sebelum pengumuman resmi PPPK, pemerintah akan melakukan pembenahan administratif.
Bentuk empati juga disampaikan kepada peserta yang gugur karena kendala teknis saat unggah dokumen dan minim akses informasi.
Pemkab juga siap mendorong dialog lanjutan dengan pemerintah pusat, termasuk Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.
Namun, respons legislatif tidak seragam. Pantauan Suarajarmas.id, beberapa anggota DPRD tetap menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan transparansi.
Ketua Komisi III DPRD SBD, David Tamo Ama, menyinggung nasib ratusan tenaga kontrak yang masuk kategori R3.
Dari kuota 1.500 formasi, masih tersisa 500 lebih yang belum terakomodasi, padahal telah mengabdi bertahun-tahun.
Ia menilai solusi belum terlihat jelas. Bahkan, justru muncul ruang baru bagi peserta yang tidak tercatat sebagai honorer lama.
David meminta agar pemerintah menyelesaikan tenaga kontrak yang sudah tercatat, agar tidak terus menimbulkan polemik.
Menurutnya, jika data 3.788 tenaga honorer sudah tercover, maka rekrutmen seharusnya difokuskan pada mereka terlebih dahulu.
Komisi III juga menyatakan kecewa karena BKPSDM dan Inspektorat belum memberi penjelasan substantif dalam forum RDP tersebut.
Dewan berencana melanjutkan RDP dengan skema lintas komisi, dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD SBD.
“Sehingga tidak menuai polemik yang berkepanjangan, dan RDP seperti ini tidak terulang-terulang,” pungkasnya.***



























Ketua Komisi III DPRD SBD, David Tamo Ama, menyinggung nasib ratusan tenaga kontrak yang masuk kategori R3.
Saya sebagai pribadi sangat salut sekali apa yg di sampaikan oleh ketua komisi lll DPRD SBD…krn btul2 yg sudah tetcacat R3,blm ada kejelasan,semua hanya simpang siur semua beritanya,,sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada ketua komisi lll DPRD yang mementaukan kami yg masih berstatus R3…trima ksih banyak…