Tambolaka, Suara Jarmas.id — Ketua Komisi II DPRD Sumba Barat Daya (SBD) yang juga anggota Fraksi Golkar, Heribertus Pemudadi, menyesalkan insiden kesalahan ketik dan Penyusunan dalam pembacaan Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBD Tahun 2025–2029.
Insiden itu terjadi dalam Rapat Paripurna XVI Masa Sidang II DPRD SBD yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Nota tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati, namun terdapat kesalahan penulisan dan Penyusunan yang dinilai mencoreng wibawa Pemerintah Daerah di hadapan forum resmi.
“Ini bukan hal sepele. Secara psikologis sangat mengganggu, baik di level pemerintah maupun DPRD. Dokumen seperti ini disusun melalui proses panjang dan paraf berjenjang. Kalau sampai terjadi kesalahan ketik, berarti ada kelalaian serius,” tegas Heribertus dalam persidangan.

Ia menilai bahwa kejadian ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditolerir dan harus ditindak secara tegas. Menurutnya, kesalahan ini telah mencoreng martabat pimpinan daerah di forum terhormat DPRD.
“Jika ada oknum yang lalai, harus segera ditindak tegas atau boleh perlu dipindahkan. Ini bukan sekadar salah ketik atau menyusun urutan, ini menyangkut kredibilitas pemerintah di mata publik,” ujar Heribertus.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo dan didampingi Wakil Ketua II Yusuf Bora. Hadir pula para pimpinan fraksi, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab SBD.
Heribertus berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius agar tidak terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam setiap dokumen pemerintahan, khususnya yang disampaikan dalam forum publik dan resmi.***


























