Tambolaka, Suarajarmas.id — Polemik panjang terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya menemui titik terang. Dalam jumpa pers yang digelar Bupati SBD di halaman Kantor Bupati pada Jumat 04 Juli 2025, disampaikan hasil sinkronisasi data yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD SBD bersama pemerintah daerah.
Salah satu poin krusial dalam proses tersebut adalah pengecekan ulang terhadap data peserta seleksi P3K yang sebelumnya menuai polemik. Hasilnya, ditemukan sebanyak 12 peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah resmi dianulir dari proses seleksi.
Momen ini bukan hanya menandai akhir dari ketegangan antara legislatif dan eksekutif, tetapi juga menjadi pembuktian penting bagi Wakil Ketua II DPRD SBD, Yusuf Bora, yang selama ini sempat menjadi sasaran tuduhan terkait dugaan “titipan” nama dalam seleksi.
“Saya merasa lega, apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Dari 12 nama yang dianulir, tidak ada satu pun yang merupakan titipan dari saya. Jadi tolong, kepada masyarakat dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan lagi menyebarkan tuduhan tanpa bukti,” tegas Yusuf Bora di hadapan awak media.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, maupun media, untuk kembali bersatu membangun daerah.
“Kita masih punya banyak pekerjaan rumah. Mari kita bergandengan tangan, saling mendukung demi kemajuan Sumba Barat Daya. Terima kasih kepada media yang selama ini terus mendukung dan mengawal program pemerintah. Kita ingin SBD berlari lebih kencang menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN yang bersih dan berkeadilan.***(AH).-


























