Tambolaka, Suarajarmas.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Sumba Barat Daya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBD berlangsung panas, Senin, 2 Juni 2025. Ketidakhadiran Kepala BPN menjadi pemicu awal ketegangan.
Dalam rapat yang membahas isu agraria ini, anggota Komisi II menyoroti berbagai persoalan mulai dari lambannya pelayanan, dugaan pungutan liar, hingga konflik tumpang tindih sertifikat.
Anggota Komisi II, Stefanus Sosa, mengaku kecewa karena berulang kali gagal mengurus sertifikat tanah. Ia menuding pelayanan di kantor BPN hanya memprioritaskan warga yang “berduit”.
“Orang biasa diabaikan. Yang berdasi dan bertas tebal langsung diarahkan ke ruangan khusus,” kata Stefanus dengan nada geram.
Senada dengan itu, Thobias Tamo Ama juga mengungkapkan pengalaman pahitnya. Ia mengaku pernah diminta uang sebesar Rp10 juta hanya untuk pengurusan sertifikat tanah seluas kebun sayur.
“Ini bukan soal uang, tapi soal keadilan. DPR saja diperlakukan begini, bagaimana rakyat kecil?” ujar Thobias.
Ia juga menyoroti proses sertifikasi yang sangat lambat, bisa bertahun-tahun, dan praktik tumpang tindih sertifikat yang rawan konflik. Hilangnya program Parona, yang dulu membantu masyarakat kecil dalam pengurusan tanah, juga disesalkan.
Ketua Komisi II, Yulius Bora, menambahkan bahwa BPN kerap mempersulit proses peralihan status tanah wisata dari hak milik ke HGB (Hak Guna Bangunan), dengan alasan kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan.
“Kalau peralihan tidak dibuka, investasi di SBD akan terus terhambat,” tegas Yulius.
Ia juga mempertanyakan biaya pengukuran yang sering kali disisipi “uang rokok” dan “uang bensin”.
Menanggapi itu, perwakilan BPN, Angela L. P. S, mengatakan bahwa dirinya baru dua bulan bertugas dan belum sepenuhnya memahami situasi di lapangan.
“Soal pengukuran, biayanya sesuai aturan. Kalau ada yang minta lebih, itu oknum. Silakan dilapor,” ujarnya singkat.
Pernyataan Angela dianggap tidak memuaskan. RDP pun ditunda. Komisi II menegaskan bahwa pertemuan lanjutan harus dihadiri langsung oleh Kepala BPN dan staf bagian sengketa.
“Kami tidak puas dengan jawaban ibu. Yang kami butuh itu kepala BPN, bukan staf baru yang tidak tahu apa-apa,” tandas Yulius.
Hingga berita ini diturunkan, jadwal RDP selanjutnya belum ditentukan.***(AH).–


























