LINTAS SUMBA – Dappa Bulu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Fraksi Gerindra, resmi dilaporkan ke pihak berwajib.
Langkah yang diambil oleh pihak Ratu-Angga ini karena dinilai tindakan oknum DPR tersebut diduga masuk dalam unsur tindak pidana.
Calon Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, melalui suarajarmas.id menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
“Tidak ada jalur lain, hanya ini jalurnya (Red. Hukum),” tegasnya.
“Karena beliau melaporkan duluan, kami juga melaporkan sesuai dengan versi kami. Kami punya video lengkap ketika kami datang, mobilnya masuk dan kami turun, calon wakil saya sedang melakukan orasi tiba-tiba beliau masuk. Itu semua ada lengkap. Jadi nanti biar hukum yang membuktikan,seperti apa kasus ini,” kata Ratu Wulla.
Selain melapor ke kepolisian, Ratu-Angga juga telah melaporkan kasus ini ke Bawaslu dengan tuduhan pelanggaran pemilu.
“Apalagi beliau anggota DPR yang terhormat mengetahui aturan, bahwa itu zona kami, tapi bisa tanpa berfikir tiba-tiba datang menghalang-halangi kami. Dan itu vidionya lengkap. Kalau pun ada vidio yang mereka sebarkan mungkin itu sudah di potong-potong sesuai dengan narasi mereka,” ujarnya.
Ratu Wulla berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi preseden buruk yang dapat menyebar ke wilayah lain. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau dia merasa benar, kami juga akan melakukan upaya hukum seperti yang dilakukan oleh beliau, kita bertemu saja nanti di pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, kepada seluruh masyarakat SBD, pendukung dan simpatisan, calon bupati nomor urut 1 itu mengimbau agar tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.
“Himbauan saya, masyarakat tetap tenang agar tidak terjadi reaksi-reaksi lain. Semuanya sudah kita serahkan ke Pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Sebelumnya, insiden tak terpuji yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Dappa Bulu, kini menjadi perhatian serius Ratu Wulla Talu.
Upaya menghalangi safari politik dan persemian posko pemenangan pasangan calon nomor urut 01 yang dilakukan oleh Dappa Bulu, kini akan dilaporkan Pihak Ratu-Angga ke Bawaslu, Polres SBD, dan Dewan Kehormatan SBD.
Langkah hukum tersebut dilakukan pihak Ratu-Angga, mengingat tindakan ini dinilai, murni, sebagai pelanggaran pemilu.
“Kami punya rekaman lengkap. Kami akan melaporkan ke Bawaslu karena ini merupakan pelanggaran pemilu. Ada upaya untuk menghalang-halangi,” ungkap Ratu Wulla, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu, 31 Oktober 2024.
“Kami akan lakukan laporan ke Polres Sumba Barat Daya, dan juga kami akan laporkan ke badan kehormatan karena beliau sendiri adalah anggota DPR,” ungkapnya menambahkan.
Aksi ricuh yang melibatkan mantan aparat desa yang kini menjadi anggota legislatif itu terjadi, saat Paket Ratu-Angga melakukan safari politik dan peresmian posko pemenangan di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Ratu Wulla menjelaskan, bahwa kegiatan safari sekaligus peresmian posko tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan dari masyarakat Desa Wee Baghe yang ingin mendirikan posko untuk paslon nomor urut 01.
“Beberapa waktu yang lalu mereka datang dan minta untuk dikunjungi dan mereka siap untuk membangun posko. Sehingga kemarin pagi kami langsung ke sana untuk meresmikan posko dan memang ada beberapa titik yang juga kami datangi,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, Ratu Wulla bersama Calon Wakil Bupati SBD, Dominikus A. R. Kaka (Angga Kaka) disambut secara adat oleh masyarakat dengan penyelempangan kain dan penyerahan ayam jantan.
Namun, setelah prosesi peresmian dilakukan oleh Angga Kaka, anggota DPRD Kabupaten SBD dari Fraksi Gerindra itu tiba-tiba hadir dan berupaya menghalangi acara. Menurut Ratu Wulla, Dappa Bulu langsung meminta agar acara peresmian dihentikan.***(EBuga)-.



























Tegakkan keadilan sesuai pasal demi kemakmuran masyarakat.
Kami masyarakat ingin hidup damai dan selalu bergandeng tangan.